Satgas PKH: Strategi Prabowo Subianto Hajar Oligarki dan Pulihkan Kedaulatan SDA
Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Tugas utama satgas ini adalah menertibkan dan menindak tegas seluruh aktivitas ekonomi ilegal di kawasan hutan Indonesia, mencakup sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan industri ekstraktif lain yang melanggar ketentuan tata ruang.
Kepemimpinan Sjafrie Sjamsoeddin dan Misi Strategis
Satgas PKH dipimpin oleh Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan yang dikenal dengan disiplin tinggi dan loyalitas kepada Presiden Prabowo. Penunjukan ini menandakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan disiplin militer dan strategi intelijen.
Analisis Pengamat: Satgas PKH Sebagai Senjata Geopolitik Dalam Negeri
Menurut Amir Hamzah, pengamat intelijen dan geopolitik, pembentukan Satgas PKH bukan sekadar langkah administratif. Ini adalah manuver strategis Prabowo untuk "menghajar oligarki" yang menguasai aset vital di kawasan hutan Indonesia selama dua dekade.
"Lewat Satgas PKH, Prabowo membalikkan peta kekuasaan ekonomi yang dikendalikan kelompok non-negara," tegas Amir Hamzah. Ia menjelaskan bahwa oligarki menguasai tambang batu bara, nikel, emas, dan perkebunan sawit di kawasan hutan produksi dan lindung, menyebabkan kerusakan ekologi serta kebocoran ekonomi nasional.
Dampak dan Risiko Politik Satgas PKH
Satgas PKH memiliki kewenangan untuk menyita, membekukan, dan mengambil alih aset ilegal di kawasan hutan. Langkah ini berisiko tinggi karena berhadapan langsung dengan oligarki yang memiliki kekuatan finansial, koneksi politik lintas partai, hingga jaringan media.
Struktur Satgas PKH yang memadukan kementerian sipil seperti KLHK dan ATR/BPN dengan koordinasi tokoh pertahanan mencerminkan "operasi ekonomi bersenjata kebijakan". Model ini bertujuan memulihkan kedaulatan sumber daya alam dengan pendekatan tegas.
Reformasi Agraria dan Dimensi Geopolitik
Keberhasilan Satgas PKH dapat menjadi awal reformasi agraria sejati dengan menertibkan izin tambang dan perkebunan yang tumpang tindih. Langkah ini juga memiliki dimensi geopolitik eksternal, memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap perusahaan multinasional yang beroperasi di sektor sumber daya alam.
Melalui Satgas PKH, Prabowo membangun paradigma baru: kedaulatan sumber daya sebagai fondasi ekonomi nasional. Langkah ini menandai pergeseran dari gaya pemerintahan teknokratis menuju pendekatan geopolitik nasionalistik yang menempatkan negara sebagai aktor utama.
Artikel Terkait
Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar