Dari total 49 nama yang diusulkan:
- 24 nama masuk dalam daftar prioritas.
- 9 nama merupakan usulan yang telah melewati tahapan pada tahun-tahun sebelumnya.
- 40 nama merupakan usulan baru yang proses pengkajiannya dilakukan pada tahun ini.
Fadli Zon menegaskan, "Tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Perjuangan dan riwayat hidup semuanya jelas dan telah diuji secara akademik dan ilmiah melalui beberapa lapis tahapan."
Kontroversi dan Pertimbangan Pengusulan Soeharto
Pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional kerap menuai pro dan kontra. Menanggapi hal ini, Fadli Zon menyatakan bahwa segala bentuk protes dan penolakan dianggap sebagai masukan.
Namun, ia menekankan bahwa pengusulan Soeharto didasarkan pada kajian mendalam tentang jasa-jasanya. "Kita melihat jasa-jasanya yang luar biasa. Kalau tidak berjasa, tidak mungkin diusulkan. Jadi, soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat," tegasnya.
Beberapa jasa Soeharto yang disebutkan layak dipertimbangkan antara lain:
- Memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 pada masa Agresi Belanda II.
- Memimpin Operasi Pembebasan Irian Barat.
Dewan GTK akan melanjutkan proses penilaian dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti daerah asal pengusul, representasi gender, dan keseimbangan lainnya sebelum menetapkan rekomendasi final kepada Presiden.
Artikel Terkait
Keruntuhan Israel: Analisis Dampak Diplomasi, Ekonomi, dan Akademik yang Mengancam Eksistensinya
Korban Tewas Tertabrak Truk Tangki di Tangerang Diduga karena Blind Spot
Subsidi Kereta Petani-Pedagang Prabowo: Solusi atau Beban Baru?
Ekonomi Sulawesi Utara Tumbuh 5,39% di Triwulan III-2025, Sektor Ini Paling Cuan