DPR Dorong Pengawasan Eksternal Polri Usai Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi. Dua kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah pelecehan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kasus pemerkosaan dan pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo, Jambi, yang diduga dilakukan oleh Bripda Waldi.
Peningkatan Kapasitas Ditipid PPA–PPO Bareskrim Polri
Abdullah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditipid PPA–PPO) Bareskrim Polri sebagai langkah strategis jangka panjang. Ia mendesak agar pelaku dalam kedua kasus tersebut diusut tuntas dan diberikan sanksi maksimal, baik secara etik maupun pidana.
Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri
Politisi yang akrab disapa Abduh ini menyoroti perlunya implementasi Peraturan Kapolri tentang Pengarusutamaan Gender melalui pelatihan dan edukasi berperspektif gender bagi seluruh anggota Polri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Telegram Kapolri terkait.
Tes Psikologis Rutin untuk Anggota Polri
Abdullah juga mendorong pelaksanaan tes psikologis rutin bagi anggota Polri, baik selama pendidikan maupun saat bertugas aktif. Menurutnya, tes psikologis yang terukur sangat strategis untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah tindak kekerasan seksual sejak dini.
Pengawasan Eksternal melalui Kolaborasi dengan Lembaga Independen
Tak hanya pengawasan internal, Abdullah menekankan pentingnya pengawasan eksternal melalui kolaborasi dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu kesetaraan gender. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Transparansi Data Kasus Kekerasan Seksual
Abdullah menilai seluruh upaya pencegahan akan lebih efektif jika disertai transparansi data dari pihak kepolisian. Publikasi data kasus secara terbuka akan membantu merumuskan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran untuk masa depan.
Kedua kasus yang mencuat belakangan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kasus pelecehan verbal di Kebayoran Baru sedang ditangani Polda Metro Jaya, sementara kasus pemerkosaan dan pembunuhan dosen di Bungo, Jambi, menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan di tubuh kepolisian.
Artikel Terkait
Pakar Ungkap Modus dan Evolusi Love Scam yang Kian Terstruktur
KPK Selidiki Dugaan Suap Impor Melibatkan Perusahaan Logistik Blueray Cargo
KPK Ungkap Modus Rekayasa Sistem Bea Cukai untuk Loloskan Barang Ilegal
KPK Tetapkan Enam Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Buron dan Bukti Rp40,5 Miliar Disita