Kritik Formappi Terhadap Putusan MKD: Proses Cepat Dinilai Abaikan Penegakan Etika
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyampaikan kritik pedas terhadap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi kepada lima anggota legislatif nonaktif. Lucius menegaskan bahwa keputusan MKD dinilai tidak mencerminkan upaya untuk menegakkan kehormatan DPR.
"Jelas bahwa keputusan MKD ini dan semua prosesnya memang untuk mengamankan nasib teman sendiri, bukan untuk menegakkan kehormatan DPR," ujar Lucius dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (5/11).
Proses Pemeriksaan Dinilai Terlalu Cepat dan Tidak Mendalam
Lucius mempertanyakan langkah MKD yang dianggap terburu-buru dalam memutuskan kasus pelanggaran etik terhadap kelima legislator tersebut. Menurutnya, seharusnya dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan fokus pada substansi persoalan etika.
Ia lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam sidang pemeriksaan, kode etik tidak menjadi rujukan utama dalam proses bertanya. "Jadi perbuatan atau aksi kelima anggota itu harusnya dikomparasikan dengan kode etik, bukan dengan apakah ada pihak yang dirugikan atau tidak," tegas Lucius.
Artikel Terkait
Cara Bayar Fidyah dengan Uang di Dompet Dhuafa 2025: Panduan Lengkap
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Modus Jatah Preman dan Sejarah 4 Gubernur Korupsi
Maladewa Larang Merokok Bagi Generasi Muda: Jadi Negara Pertama di Dunia
Banjir Lahar Dingin Semeru Terkini: Jalan Putus dan 3 Dusun Terisolasi