Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Riau: Kode "7 Batang" untuk Permintaan Rp 7 Miliar Terkuak
Kode "7 batang" menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Kode ini diduga merupakan simbol permintaan uang sebesar Rp 7 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
Pertemuan Rahasia dan Penggunaan Kode "7 Batang"
Kode tersebut terungkap setelah terjadi pertemuan rahasia yang dihadiri seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas. Pertemuan ini membahas besaran fee atau imbalan yang diminta untuk Abdul Wahid. Fee tersebut merupakan balas jasa atas penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI, dari semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, "Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan, dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'." Arief, yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid, awalnya meminta fee sebesar 2,5 persen dan kemudian menaikkannya menjadi 5 persen.
Artikel Terkait
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung, Menuju Tahap Editing Menuju Peluncuran Desember 2025
Guru Silat Cabul di OKU Timur Tipu Korban dengan Ritual Pengusiran Ular Gaib
8 Tugu Ikonik di Pontianak: Simbol Sejarah & Wisata Kota Khatulistiwa
OTT KPK Riau: Gubernur Abdul Wahid Ditangkap Usai Kabur, Modus Jatah Preman Rp 7 Miliar