Kasus Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Terungkap, Dalangi Mantan Karyawan
GORONTALO - Polda Gorontalo berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian baterai tower telekomunikasi jenis VRLA yang marak terjadi di sejumlah lokasi BTS di wilayah Provinsi Gorontalo. Pelaku pencurian baterai tower ini ditangkap beserta barang bukti lengkap.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, menyampaikan bahwa dua dari pelaku utama yang berinisial FM dan DPP adalah mantan teknisi di perusahaan telekomunikasi terkait. Latar belakang mereka inilah yang memudahkan aksi pencurian baterai BTS.
Motif dan Awal Mula Pencurian Baterai Tower
Terungkap bahwa DPP telah mengundurkan diri sejak tahun 2023. Sementara itu, FM diberhentikan secara sepihak pada Juli 2025, yang menimbulkan rasa sakit hati. Pada Oktober 2025, DPP kembali ke Gorontalo dan bertemu dengan FM. Pertemuan inilah yang menjadi titik awal perencanaan aksi pencurian baterai VRLA di berbagai BTS Gorontalo.
Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yakni DPP, FM, dan IB yang berperan sebagai penadah. Barang bukti yang disita sebanyak 22 unit aki baterai tower, 2 buah kunci A, 2 buah obeng, 1 buah kunci sok, dan 1 buah kunci L,” ujar Kombes Ade dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Gorontalo, Rabu (5/11/2025).
Pasal dan Ancaman Hukuman untuk Pelaku Pencurian Baterai
Dalam penanganan kasus pencurian ini, FM dan DPP dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana subs Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan secara bersekutu. Ancaman hukuman maksimal yang mereka hadapi adalah lima tahun penjara.
Sementara itu, tersangka IB sebagai penadah dikenai Pasal 480 ayat (1) KUHPidana karena diduga menerima barang hasil kejahatan. Ancaman hukuman untuk tindak pidana penadahan ini adalah penjara paling lama empat tahun.
Pengungkapan kasus pencurian baterai tower telekomunikasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengamankan aset vital perusahaan telekomunikasi di daerah Gorontalo.
Artikel Terkait
Manchester City Lolos ke Final Carabao Cup Usai Kalahkan Newcastle 3-1
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengaturan Jalur Impor Bea Cukai
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kali, Hadapi Iran
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kali Usai Kalahkan Jepang