Brantas Abipraya Garap Program Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Likupang
PT Brantas Abipraya (Persero) secara aktif mengimplementasikan program pengelolaan sampah ramah lingkungan di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Kolaborasi Olah Sampah BUMN yang dikoordinir oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Komitmen Brantas Abipraya untuk Lingkungan dan Masyarakat
Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya, Tumpang Muhammad, menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. "Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan berfokus pada pengurangan sampah serta pemberdayaan masyarakat di sekitar Likupang," ujarnya. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
BUMN konstruksi ini berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, khususnya di kawasan wisata prioritas.
Dua Tahap Program Pengolahan Sampah di Likupang
Program kolaborasi yang melibatkan 28 BUMN ini dilaksanakan dalam dua fase:
Tahap Pertama (2022-2023)
Fase ini telah mencakup penyediaan sarana dasar pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, serta pembangunan Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang. Rumah Bakti kini berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita