Pemkab Badung Serahkan 210 Unit Bantuan Rumah Layak Huni, Wujudkan Badung Sejahtera dan Bermartabat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, terus mempercepat realisasi visi "Badung Maju, Sejahtera, dan Bermartabat". Visi ini dijalankan melalui misi Sapta Kriya AdiCipta, yang terdiri dari tujuh pilar utama pembangunan, termasuk Kriya Kesejahteraan dan Kriya Pemerataan Pembangunan.
Sebagai bukti komitmen tersebut, Pemkab Badung secara resmi menyerahkan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Tahun 2025 kepada 210 penerima manfaat. Penyerahan simbolis dilakukan di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10), yang menjangkau 28 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan se-Kabupaten Badung.
Total Anggaran BRLH 2025 Capai Rp 10,85 Miliar
Dalam sambutannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Bantuan ini bukan hanya sekadar fisik bangunan, melainkan bentuk tanggung jawab sosial.
"Program BRLH ini bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 sebesar Rp 9,35 miliar untuk 170 unit, ditambah CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 1,5 miliar untuk 40 unit. Total bantuan mencapai 210 unit rumah," jelas Bupati Adi Arnawa.
Ia mengakui, meski Badung dikenal sebagai daerah dengan pendapatan tinggi, masih ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Bupati juga mendorong setiap desa untuk mengalokasikan sebagian dana APBDes guna mendukung program serupa di wilayahnya.
Tekankan Prinsip Transparansi dan Tepat Sasaran
Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya transparansi dan keadilan sosial dalam penentuan penerima bantuan. Ia meminta perangkat desa lebih tanggap dan peka terhadap kondisi warganya.
"Saya minta verifikasi di lapangan dilakukan sungguh-sungguh. Bantuan harus tepat sasaran, menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa penyimpangan atau nepotisme," tegasnya.
Ia menambahkan, kemakmuran Badung baru bermakna jika setiap warganya hidup layak dan bermartabat. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial harus menjadi dasar setiap langkah pembangunan.
Detail Penyaluran Bantuan Rumah Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung, AA. Ngurah Bayu Kumara, melaporkan bahwa 210 penerima bantuan tersebar di 28 Desa/Kelurahan. Setiap penerima mendapat salah satu dari dua jenis bantuan:
- Pembangunan rumah baru senilai Rp 55 juta.
- Peningkatan kualitas rumah senilai Rp 30 juta.
Jenis bantuan disesuaikan dengan hasil verifikasi tim teknis di lapangan. Program BRLH ini juga bertujuan mengurangi backlog perumahan, mencegah kawasan kumuh, dan mendukung kebijakan nasional Satu Juta Rumah.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada warga Badung yang tertinggal dalam hal kesejahteraan dan tempat tinggal layak. Program ini juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal," pungkas Bayu Kumara.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, Perbekel/Lurah, serta perwakilan dari Bank BPD Bali.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Enam Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Buron dan Bukti Rp40,5 Miliar Disita
Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan
Gempa Megathrust Magnitudo 6,2 Guncang Pacitan, Satu Rumah Ambruk
PSM Makassar Dihukum Denda Rp60 Juta, Tapi Bebas Sanksi Transfer FIFA