Warung Bakso Solo Ditutup Sementara Diduga Non-Halal, Ini Penjelasan Pemilik dan Satpol PP
Warga Solo digegerkan oleh kabar viral mengenai warung bakso legendaris di Jalan Veteran yang diduga menjual bakso non-halal. Informasi ini menyebar cepat melalui media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp, disertai dengan dokumen yang diklaim berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo.
Warung bakso yang telah beroperasi sejak tahun 1990-an ini ramai dikunjungi pelanggan dari kalangan Muslim. Kabar ketidakhalalannya pun menimbulkan kecemasan dan tanda tanya besar di masyarakat.
Satpol PP Turun Tangan dan Tutup Sementara Warung Bakso
Menanggapi hal ini, Satpol PP Kota Solo melakukan kunjungan ke lokasi pada Senin (3/11). Tindakan ini diambil untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan. Warung bakso tersebut kemudian ditutup sementara mulai hari itu hingga Jumat (7/11).
Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipatif sembari menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel bakso. Hasil uji ini akan menentukan status kehalalan produk bakso yang dijual.
Penyebab Kabar Bakso Non-Halal Menurut Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa kabar ini berawal dari hasil monitoring Tim Pangan Kota Solo. Dalam pemeriksaan tersebut, pemilik warung, Sugino, disebutkan menyatakan di hadapan tim bahwa produk baksonya non-halal.
Namun, Didik menyatakan bahwa saat dikonfirmasi ulang, pemilik masih dalam kondisi linglung karena baru keluar dari rumah sakit. Oleh karena itu, langkah penutupan sementara diambil sebagai bentuk kehati-hatian hingga hasil laboratorium resmi keluar.
“Kami komunikasikan dengan pemilik ternyata bersikeras tidak menggunakan bahan non-halal, akhirnya kami minta tutup dulu,” ujar Didik. Ia menambahkan bahwa hasil uji laboratorium diperkirakan terbit pada Jumat.
Konsekuensi Jika Terbukti Non-Halal
Didik menegaskan bahwa jika hasil laboratorium membuktikan bakso tersebut non-halal, maka pemilik wajib mencantumkan keterangan yang jelas di spanduk, papan nama, hingga kemasan produknya. Sebaliknya, jika terbukti halal, pemilik akan diminta untuk mengurus sertifikasi halal.
“Jika melanggar bisa kami rekomendasikan penghentian izin usaha secara permanen,” tegas Didik.
Klarifikasi Putri Pemilik: Hanya Salah Paham
Di sisi lain, Thirthania Laura Damayanthie, putri pemilik warung bakso, membantah keras produk mereka non-halal. Ia menyatakan bahwa keluarganya adalah Muslim dan tidak menggunakan bahan haram apapun.
Laura mengaku pasrah dengan penutupan sementara, namun memastikan bahwa masalah ini bermula dari miskomunikasi. Ayahnya, kata Laura, mengalami kebingungan saat diwawancarai petugas dan memberikan jawaban yang salah.
“Bapak saya itu waktu diwawancarai dia bingung antara halal apa non-halal apa, dia salah jawabnya. Tapi sebenarnya semua bahannya itu halal. Nggak pakai babi, atau apa gitu karena kita semua muslim,” jelas Laura.
Ia menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu hasil uji laboratorium yang dijadwalkan keluar pada Jumat. Setelah hasil keluar, mereka berencana melakukan klarifikasi resmi melalui akun Instagram warung tersebut.
Artikel Terkait
BPS Proyeksikan Produksi Beras Nasional Naik 15,79% pada Awal 2026
Makassar Waspada Hujan Ringan Sepanjang Hari, Sejumlah Daerah di Sulsel Berpotensi Hujan Sedang
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Percepatan Eksekusi Lahan
Australia dan Indonesia Sepakati Traktat Keamanan Bersama Usai Pertemuan Albanese-Prabowo