Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran Ketapang, 6 Remaja Diamankan dan 3 Senjata Tajam Disita

- Senin, 03 November 2025 | 12:40 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran Ketapang, 6 Remaja Diamankan dan 3 Senjata Tajam Disita

Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran Ketapang, 6 Remaja Diamankan

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar-remaja di kawasan Kemayoran Ketapang, Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung pada Senin dini hari (3/11) sekitar pukul 02.30 WIB.

Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam orang remaja. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk bentrok.

“Saat petugas tiba, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, anggota kami berhasil menangkap keenam orang tersebut beserta barang buktinya,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti Tawuran

Keenam remaja yang diamankan berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16). Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan untuk mengoordinasi rencana tawuran.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Proses Hukum untuk Pelaku Tawuran, Termasuk yang di Bawah Umur

Kapolres menegaskan, meski sebagian pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap akan dilanjutkan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. “Selama pemeriksaan, mereka akan didampingi orang tua, pihak Bapas, pengacara, dan guru. Tujuannya untuk melindungi hak-hak anak,” tegas Susatyo.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. Bagi pelaku di bawah umur, hukuman akan disesuaikan, termasuk kemungkinan menjalani program pembinaan dan rehabilitasi.

Imbauan Kapolres dan Peningkatan Patroli

Kapolres juga menyatakan akan meningkatkan intensitas patroli untuk menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta. “Tawuran bukanlah sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana yang dapat merusak masa depan,” imbuhnya.

Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya dan mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar