Ketua Yayasan IBEI Pontianak, Oon Akbar Yanuarto, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan kesiapan yayasan menanggung biaya pencatatan karya ilmiah dosen dan mahasiswa. Cakupan biaya termasuk skripsi, tesis, disertasi, jurnal, serta berbagai karya inovatif lainnya. IBEI juga berencana menjalin kerjasama formal dengan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam bidang pendidikan dan penelitian terkait kekayaan intelektual.
Kuliah Umum dan Layanan Hak Cipta Gratis untuk Mahasiswa
IBEI Pontianak meminta Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan kuliah umum mengenai perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di era digital. Yayasan IBEI akan memfasilitasi layanan hak cipta gratis bagi seluruh civitas akademika untuk mendorong terciptanya lebih banyak karya inovatif dari kampus.
Dukungan Penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas komitmen IBEI dalam mendukung gerakan perlindungan kekayaan intelektual. Jonny menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam melahirkan karya ilmiah dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Sinergi antara Kemenkum dan perguruan tinggi merupakan langkah konkret mewujudkan ekosistem inovasi yang sehat dan berdaya saing, sejalan dengan transformasi digital pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui edukasi ini, diharapkan semakin banyak karya akademik IBEI Pontianak yang mendapat perlindungan hukum dan memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai pusat inovasi di Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Banjir Lahar Dingin Semeru: Kronologi, Data Erupsi, dan Peringatan Terkini
Vanny Adelia Wijaya Raih Best Traditional Costume di Puteri Anak Indonesia 2025, Ini Filosofinya
Ahmad Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Rumahnya Dijarah, Sembunyi di Plafon hingga Kolor Diambil Massa
Polisi Ringkas 3 Pelaku Pembacokan Remaja di Sawangan Depok, Ini Kronologinya