Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Dinyatakan Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang
Kementerian Sosial RI, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), telah menyelesaikan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Tunai Langsung Sementara (BLTS). Hasil pemutakhiran data BLTS ini menunjukkan bahwa sebanyak 10 juta KPM dinyatakan layak menerima bantuan, sementara 3,5 juta KPM lainnya dinilai tidak layak.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan hasil ini di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis (30/10). "Dari 14 juta lebih KPM yang telah melalui ground check, 10 juta lebih dinyatakan layak, dan 3,5 juta lebih KPM dinyatakan tidak layak," jelas Gus Ipul.
Validasi Ulang untuk 3,5 Juta KPM
Meski telah dinyatakan tidak layak, data 3,5 juta KPM tersebut tidak serta-merta dihapus. Gus Ipul menegaskan bahwa data ini akan menjalani proses verifikasi dan validasi ulang oleh BPS. Hasil validasi ulang dari BPS nantinya akan menjadi pedoman utama bagi Kementerian Sosial dalam proses penyaluran BLTS.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyatakan kesiapannya. BPS akan melakukan validasi ulang sekaligus menambahkan data KPM terbaru untuk menggantikan data 3,5 juta KPM yang dinilai tidak layak tersebut.
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Dharmawangsa Tewaskan Satu Pengendara, Lalu Lintas Macet Total
Zohran Mamdani: Strategi Kemenangan & Tantangan di Pilkada New York
Janji Menteri ESDM Bahlil: Listrik 24 Jam di Sulut Terwujud Sebelum 2026
Pembangunan SMK di Siau Barat Utara Diusulkan untuk Anggaran 2026