Pencurian Perhiasan Museum Louvre Segera Disidang, Dua Tersangka Hadapi Dakwaan Berat
Kasus pencurian perhiasan koleksi Museum Louvre, Paris, Prancis, akan segera memasuki proses persidangan. Dua pelaku yang tertangkap pada Minggu (26/10) didakwa melakukan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah mengakui sebagian tuduhan. Mereka akan segera menghadapi hakim untuk proses persidangan lebih lanjut.
"Mereka didakwa dengan pencurian terorganisir yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," jelas Beccuau seperti dikutip AFP, Kamis (30/10).
Selain itu, dakwaan konspirasi kriminal juga menyertai kasus ini dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Proses Penangkapan Pelaku Pencurian Louvre
Salah satu pelaku berhasil diamankan di Bandara Paris-Charles de Gaulle saat berusaha meninggalkan Prancis menuju Aljazair. Sementara pelaku kedua ditangkap di wilayah Paris dalam operasi terpisah.
Menurut informasi dari Reuters, kedua pelaku berusia tiga puluhan dan memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Perkembangan Terbaru Investigasi
Jaksa Beccuau menyatakan belum ditemukan bukti keterlibatan orang dalam museum dalam kasus pencurian ini. Investigasi mengungkapkan bahwa masih ada dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan belum dapat ditangkap.
Perhiasan bernilai tinggi yang dicuri pada 19 Oktober hingga saat ini masih dalam pencarian dan belum berhasil ditemukan.
"Saya tetap berharap bahwa [permata-permata itu] akan ditemukan dan dapat dikembalikan ke Louvre, dan lebih luas lagi kepada negara," tutur Beccuau dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Lima Siswi di Gowa Diamankan Polisi Usai Aniaya Siswi SMP hingga Viral, Dipicu Ucapan di Medsos
Anggota Kabinet Merah Putih Mulai Padati DPR Jelang Pidato Prabowo soal Kerangka Ekonomi Makro
Harga Emas Antam Anjlok Rp24.000 per Gram pada Perdagangan Hari Ini
Manchester City Gagal Pertahankan Gelar, Arsenal Resmi Juara Premier League 2025/2026