Pencurian Perhiasan Museum Louvre Segera Disidang, Dua Tersangka Hadapi Dakwaan Berat
Kasus pencurian perhiasan koleksi Museum Louvre, Paris, Prancis, akan segera memasuki proses persidangan. Dua pelaku yang tertangkap pada Minggu (26/10) didakwa melakukan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah mengakui sebagian tuduhan. Mereka akan segera menghadapi hakim untuk proses persidangan lebih lanjut.
"Mereka didakwa dengan pencurian terorganisir yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," jelas Beccuau seperti dikutip AFP, Kamis (30/10).
Selain itu, dakwaan konspirasi kriminal juga menyertai kasus ini dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Murid SD Muhammadiyah Kauman Angkat Isu Bencana dan Keteladanan Lewat Pentas Viral
Lima Kios di Kalideres Hangus Diterjang Si Jago Merah
Tiga ABK Masih Hilang, Pencarian Intensif Dilanjutkan di Laut Jawa
Ketika Masa Kecil Tak Lagi Ringan: Beban yang Tak Kasat Mata di Pundak Generasi Muda