Pencurian Perhiasan Museum Louvre Segera Disidang, Dua Tersangka Hadapi Dakwaan Berat
Kasus pencurian perhiasan koleksi Museum Louvre, Paris, Prancis, akan segera memasuki proses persidangan. Dua pelaku yang tertangkap pada Minggu (26/10) didakwa melakukan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah mengakui sebagian tuduhan. Mereka akan segera menghadapi hakim untuk proses persidangan lebih lanjut.
"Mereka didakwa dengan pencurian terorganisir yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," jelas Beccuau seperti dikutip AFP, Kamis (30/10).
Selain itu, dakwaan konspirasi kriminal juga menyertai kasus ini dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Kilas Balik 22 Maret: Dari Arca Buddha Zamrud hingga Letusan Gunung Redoubt
Dortmund Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol untuk Kalahkan Hamburg
AC Milan Tundukkan Torino 3-2 dalam Laga Sengit di San Siro
Tiga Anak di Jombang Terluka Parah Akibat Petasan Rakitan, Satu Harus Diamputasi