Katering Rasa Nusantara oleh Chef Indonesia
Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya penyajian menu katering bercita rasa nusantara bagi jemaah haji Indonesia. Syaratnya, seluruh makanan harus menggunakan bahan baku dan cita rasa khas Indonesia serta dimasak langsung oleh juru masak (chef) asal Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan kesehatan jemaah melalui makanan yang familiar.
Jarak Akomodasi Strategis di Dekat Masjid
Lokasi penginapan jemaah juga telah ditetapkan dengan jarak yang terjangkau dari pusat ibadah. Di Makkah, akomodasi jemaah haji Indonesia akan berjarak paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Sementara di Madinah, jarak akomodasi ditetapkan maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi dan masih berada di area markaziyah untuk memudahkan akses ibadah.
Kesiapan teknis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026, dengan fokus pada kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi seluruh jemaah.
Artikel Terkait
KPK Periksa Lagi Tauhid Hamdi, Fokus Hitung Kerugian Negara dari Kasus Kuota Haji
Nadiem Makarim Dituding Kantongi Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook Bermasalah
Makan Bergizi Gratis di Bogor: Bukan Sekadar Isi Perut, Tapi Juga Bekal Pulang ke Rumah
Panggilan Dadakan Prabowo untuk Otto Hasibuan, Agenda Istana Masih Gelap