Kondisi ini juga terlihat pada gangguan spesifik:
- Hanya 0,6% dari penderita gangguan depresi yang datang berobat.
- Hanya 2,3% dari pengidap gangguan bipolar yang mencari pertolongan medis.
Artinya, pemanfaatan layanan kesehatan, baik primer maupun melalui BPJS Kesehatan, masih jauh dari harapan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Hervita juga menyoroti perlunya kesiapan sistem kesehatan. Pemerintah dan penyedia layanan kesehatan harus siap jika suatu hari nanti kesadaran masyarakat meningkat dan lebih banyak orang yang datang untuk berobat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan layanan di rumah sakit umum. Puskesmas justru memegang peran krusial sebagai pilihan utama bagi banyak orang dengan gangguan jiwa. Saat ini, kapasitas rumah sakit di Indonesia dinilai hanya mampu menangani sekitar 30% dari total penderita skizofrenia.
Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih masif dan komprehensif untuk mendorong masyarakat peduli pada kesehatan mental sekaligus memperkuat layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, terutama di fasilitas kesehatan primer.
Artikel Terkait
Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Diduga Darah Menstruasi
Anies Resmikan Jembatan Gantung, Jawab Penantian Warga Karanganyar Tiga Dekade
Lantai Kayu Tua Ambruk, Rombongan SD Terjatuh 4 Meter di Tangsi Belanda
Bencana Ekologis: Ujian Terberat Kedaulatan di Era Modern