Kondisi ini juga terlihat pada gangguan spesifik:
- Hanya 0,6% dari penderita gangguan depresi yang datang berobat.
- Hanya 2,3% dari pengidap gangguan bipolar yang mencari pertolongan medis.
Artinya, pemanfaatan layanan kesehatan, baik primer maupun melalui BPJS Kesehatan, masih jauh dari harapan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Hervita juga menyoroti perlunya kesiapan sistem kesehatan. Pemerintah dan penyedia layanan kesehatan harus siap jika suatu hari nanti kesadaran masyarakat meningkat dan lebih banyak orang yang datang untuk berobat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan layanan di rumah sakit umum. Puskesmas justru memegang peran krusial sebagai pilihan utama bagi banyak orang dengan gangguan jiwa. Saat ini, kapasitas rumah sakit di Indonesia dinilai hanya mampu menangani sekitar 30% dari total penderita skizofrenia.
Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih masif dan komprehensif untuk mendorong masyarakat peduli pada kesehatan mental sekaligus memperkuat layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, terutama di fasilitas kesehatan primer.
Artikel Terkait
Jenazah Wagub Sulbar Tiba di Jakarta, Akan Dimakamkan di Kalibata
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas
Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama