Menteri Kehutanan Minta Maaf ke Masyarakat Papua Soal Pemusnahan Mahkota Cendrawasih
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan barang bukti offset dan mahkota cendrawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Permintaan maaf ini disampaikan langsung di Kantor BKSDA Bali pada Senin (27/10).
Menurut penjelasannya, meskipun tindakan BBKSDA Papua benar secara hukum, hal tersebut dinilai kurang tepat dalam konteks kearifan lokal masyarakat Papua. "Legalnya benar tapi beyond legality itu tidak benar, karena ada kearifan lokal yang membuat ketersinggungan masyarakat," ujarnya.
Rencana Tindak Lanjut dan Pencegahan
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kehutanan akan mengumpulkan seluruh kepala BKSDA dari seluruh Indonesia melalui pertemuan virtual. Tujuannya adalah untuk menginventarisasi hal-hal yang dianggap tabu atau sakral di masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Latar Belakang Pemusnahan Barang Bukti
Pemusnahan barang bukti offset dan mahkota burung cendrawasih sebelumnya dilakukan pada Senin (20/10) berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 26 Tahun 2017. Namun, tindakan ini menuai kritik karena mahkota cendrawasih merupakan ikon budaya dan benda sakral bagi masyarakat Papua.
Artikel Terkait
MK Gelar Sidang Uji Materi Pasal KUHP Baru yang Dikhawatirkan Kriminalisasi Kritik
Anggota DPR Kritik Target Konsumsi Susu Anak, Sebut Statistik Bohong
FIFA Jatuhkan Sanksi 20 Laga dan Denda Rp324 Juta untuk Mantan Manajer Timnas Sumardji
Benzema Cetak Hattrick di Debut, Al Hilal Hancurkan Al Okhdood 6-0