Prabowo Kejar Utang Fiktif Rp 8.000 Triliun: Jokowi Terseret Skandal Bank China
Gugus Tugas NSI Lembaga Kajian Nawacita (LKN) mengungkap skandal keuangan senilai Rp 8.000 triliun yang sedang diburu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pengungkapan mengejutkan ini, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga ikut terseret dalam skema "utang fiktif Bank China" yang menjadi perhatian dunia internasional.
Modus Utang Fiktif Rp 8.000 Triliun Terbongkar
Menurut Gunawan Jodi Gunawan, Ketua Gugus Tugas NSI LKN, skema "utang bodong" ini telah berlangsung lama dengan modus yang sangat licin. Proyek-proyek BUMN seperti Taspen, Waskita Karya, dan Pertamina seolah-olah memiliki pinjaman dari bank-bank China, namun setelah ditelusuri, dokumen pinjamannya tidak pernah ada.
"Ini bukan pinjaman sungguhan. Uangnya ada di Indonesia, milik para koruptor dalam negeri, tapi dibuat seolah berasal dari utang luar negeri. China hanya dapat konsesi tambang dan smelter nikel sebagai gantinya," tegas Gunawan dalam kanal YouTube Suara Anda.
Keterlibatan Xi Jinping dalam Skandal
Lebih mengejutkan lagi, Gunawan mengklaim Presiden China Xi Jinping kini dalam tahanan rumah akibat skandal keuangan tersebut. Informasi ini disebut berasal dari analisis data dua tahun terakhir.
"Setelah pertemuan Prabowo dengan Li Qiang di Istana, Xi Jinping pulang ke Beijing dan langsung ditahan delapan hari. Itu reward atas temuan bukti-bukti Prabowo," ungkap Gunawan, menyebut adanya soft coup di Beijing yang mengguncang Partai Komunis China.
Artikel Terkait
Prabowo Batal Lantik Tim Reformasi Polri, Ada Kaitannya dengan Kasus Syur Ponakannya?
KPK Didesak Usut Jokowi-Luhut: Ada Apa di Balik Proyek Kereta Cepat?
Muda dan Berani: Sosok Jupiter yang Berhasil Guncang Lahan Basah Parkir Jakarta
Viral! Penonton Pria Tampar Biduan Grobogan Usai Menolak Dipeluk, Awalnya Bikin Pangling