Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan dana APBN untuk membiayai pembangunan family office yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga APBN agar dialokasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu, tanpa ada kebocoran. Ia menyatakan tidak akan mengalihkan anggaran untuk proyek family office tersebut, seraya menambahkan, "Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri."
Menteri Keuangan juga mengaku tidak terlibat dalam perencanaan family office dan belum sepenuhnya memahami konsepnya, sehingga enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Gagasan pembangunan family office di Indonesia pertama kali digaungkan oleh Luhut sejak tahun 2024. Luhut meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik keuntungan dari kehadiran lembaga pengelola kekayaan keluarga kaya ini.
Artikel Terkait
Persebaya dan Persib Bermain Imbang 2-2 dalam Laga Sengit di Surabaya
Jadwal Imsak dan Shalat di Medan Hari Ini, 3 Maret 2026
PSM Makassar Tumbang 2-4 dari Persita, Suporter Turun Lapangan Protes
Longsor di Jalur Bromo, Truk Terjun ke Jurang 50 Meter