Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan dana APBN untuk membiayai pembangunan family office yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga APBN agar dialokasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu, tanpa ada kebocoran. Ia menyatakan tidak akan mengalihkan anggaran untuk proyek family office tersebut, seraya menambahkan, "Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri."
Menteri Keuangan juga mengaku tidak terlibat dalam perencanaan family office dan belum sepenuhnya memahami konsepnya, sehingga enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Gagasan pembangunan family office di Indonesia pertama kali digaungkan oleh Luhut sejak tahun 2024. Luhut meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik keuntungan dari kehadiran lembaga pengelola kekayaan keluarga kaya ini.
Artikel Terkait
RUU Hukum Acara Perdata Digodok, Aturan Perampasan Aset hingga E-Court Masuk Bahasan
Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan
KPK Hentikan Tradisi Pajang Tersangka di Konferensi Pers
Habib Rizieq Ingatkan Ancaman Pemurtadan di Balik Bantuan Pascabencana