Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani: Keluarga Yakin Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan
Jasad Dina Oktaviani ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Meskipun olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh polisi, masih muncul pertanyaan besar: apakah pembunuhan ini direncanakan atau tidak? Keluarga korban meyakini bahwa pelaku, Heryanto (HR), telah merencanakan pembunuhan dan pelecehan terhadap Dina.
Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Heryanto
Korban, yang merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang, dibunuh di rumah Heryanto di wilayah Purwakarta. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mencekik korban, kemudian melakukan tindakan pelecehan, serta mengambil perhiasan milik Dina. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban yang telah dimasukkan ke dalam kardus besar ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Purwakarta.
Sebelumnya, Heryanto mengaku kepada polisi bahwa korban awalnya curhat tentang hubungan asmaranya yang baru putus. Dina juga disebut meminta pelaku untuk mencarikan orang pintar agar bisa melupakan mantan pacarnya.
Bantahan Keluarga Korban: "Itu Bohong!"
Namun, pengakuan Heryanto itu dibantah tegas oleh keluarga korban. Yayah (53), ibu kandung Dina Oktaviani, menyatakan bahwa cerita tentang mencari orang pintar adalah kebohongan.
"Justru anak saya sempat bercerita bahwa pelaku, yang merupakan atasannya, meminjam uang Rp 1,5 juta. Anak saya ketika itu hendak memberikannya secara transfer. Akan tetapi, pelaku memaksa agar uangnya diantar ke rumahnya. Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelas Yayah dengan penuh amarah.
Yayah mendesak agar pelaku dihukum setimpal karena ia yakin aksi keji ini telah direncanakan. "Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya, kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," tandasnya.
Pengakuan Karsa, Ayah Pelaku Heryanto
Di sisi lain, Karsa (50), ayah kandung Heryanto, mengaku sangat terpukul dan kecewa dengan tindakan anaknya. "Saya sangat kecewa, mendengar anak saya bisa melakukan hal seperti itu," ujar Karsa saat ditemui di lokasi TKP di rumah Heryanto di Desa Wanawali.
Karsa menggambarkan Heryanto selama ini sebagai sosok yang berperilaku baik dan tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga atau ekonomi setelah menikah. Ia juga mengungkapkan bahwa Heryanto pernah menyampaikan keinginan untuk mengambil kredit bank, dan ia pun memberikan nasihat. Karsa menyatakan tidak mengenal teman-teman anaknya, termasuk korban.
Hasil Olah TKP dan Temuan Polisi
Berdasarkan olah TKP, polisi menyatakan bahwa pembuangan jenazah di Jembatan Merah telah direncanakan oleh Heryanto. Lokasi yang sepi dengan arus sungai yang deras dipilih secara sengaja. Pembuangan jenazah yang terjadi pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, itu tidak dilakukan Heryanto sendirian, melainkan bersama teman-temannya.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan rekan-rekan Heryanto. Jenazah yang dibuang di wilayah Purwakarta akhirnya hanyut dan ditemukan di Karawang akibat aliran sungai.
Heryanto, yang menjabat sebagai kepala Alfamart tempat korban bekerja, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan secara menyeluruh.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta