Nasib permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah tiga bulan jalan di tempat.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, tidak alasan bagi DPR/MPR/DPD mendiamkan permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.
"Pelanggaran Fufafafa (Gibran Rakabuming Raka) untuk menjadi Wapres sudah sangat fatal," kata Roy melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Terbaru, kata Roy, berdasarkan pengakuan Ikhsan Katonde, seorang WNI yang telah 37 tahun menetap di Australia, Gibran tidak menamatkan kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney.
Padahal, berdasarkan data resmi KPU disebutkan Gibran menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.
"Gibran bukan lulusan UTS Insearch, karena kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney saja cuma enam bulan," kata Roy.
Dengan fakta tersebut, menurut Roy, pemakzulan harus disegerakan karena bangsa ini sudah terlalu banyak dibohongi.
Sumber: rmol
Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Demokrasi Terengah-engah, Ekonomi Merangkak: Potret Retak Pemerintahan Daerah
Dosen Gugat UU, Hak Hidup Layak Dipertaruhkan di Meja Hijau
Mobil Toyota Agya Meledak Jadi Bara di Halaman SMK Sragen
Ledakan Pipa Gas TGI Guncang Dusun Nibul, Api Membubung 15 Meter