Pemandangan mengerikan yang terekam dalam sebuah video viral di media
sosial, memperlihatkan sekelompok pelajar SMP berkonvoi sambil
mengacung-acungkan celurit di jalan raya Ciledug, berakhir di kantor polisi.
Sebanyak tujuh pelajar, beberapa di antaranya bahkan masih berusia 12 tahun,
berhasil diciduk oleh tim gabungan Reskrim dan Opsnal Polsek Ciledug pada
Kamis (25/9/2025).
Aksi brutal para pelajar ini pertama kali menyita perhatian publik setelah
video mereka melintas di kawasan Jl. Puri Permata Green Lake, Kelurahan
Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menyebar luas.
Dalam video tersebut, mereka tampak tanpa ragu memamerkan senjata tajam
jenis celurit, seolah menantang maut dan membahayakan setiap pengguna jalan
yang melintas.
Merespons cepat keresahan warga dan viralnya video tersebut, Kapolsek
Ciledug, Kompol R.A. Dalby, langsung turun tangan.
Ia memerintahkan jajarannya untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun
terhadap aksi premanisme jalanan yang dapat memicu pertumpahan darah.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melihat video di media
sosial, saya langsung perintahkan tim untuk bergerak. Aksi seperti ini
sangat membahayakan dan tidak bisa dibiarkan," tegas Kompol Dalby.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suwito dan Tim Opsnal IPDA Koko Mahardiko,
polisi bergerak cepat menyisir lokasi dan berhasil mengidentifikasi para
pelaku.
Tak butuh waktu lama, tujuh pelajar yang terlibat dalam konvoi maut itu pun
berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolsek Ciledug.
AKP Suwito membeberkan identitas para pelajar yang masih di bawah umur
tersebut.
Mereka adalah MBA (14), RAF (14), DM (14), UF (13), FF (13), WHK (13), dan
AIS (12).
Dari hasil interogasi awal, mereka secara terang-terangan mengakui bahwa
rombongan tersebut memang berniat untuk melakukan aksi tawuran.
"Ketujuhnya masih berstatus pelajar SMP. Mereka mengaku hendak tawuran. Saat
ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," jelas AKP Suwito saat
dikonfirmasi.
7 pelajar SMP ditangkap setelah kedapatan pamer celurit saat berkendara
(Instagram)
Kini, ketujuh pelajar tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di
hadapan hukum.
Beserta barang bukti berupa sebilah celurit dan sepeda motor yang digunakan
saat beraksi, mereka diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian juga akan segera memanggil orang tua masing-masing pelajar
serta pihak sekolah untuk memberikan pembinaan dan efek jera.
Sumber:
suara
Foto: 7 pelajar SMP ditangkap setelah kedapatan pamer celurit saat
berkendara (Instagram)
Artikel Terkait
Waka BGN Nanik Deyang: Mau Punya Jenderal Sekalipun, Dapur MBG Nakal Akan Ditutup!
Cuitan Lawas Akun Fufufafa Saya Tidak Tamat SD, Dokter Tifa: Sudah Mengaku Dia...
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Aparat untuk Uang Keamanan
GP Ansor Desak Polda Metro Tangkap Pengeroyok Banser di Acara Pengajian Habib Bahar