'Pemakzulan Gibran Karena Tidak Punya Ijazah SMA/SMK'
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Selasa (23/9/2025), Klien kami (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk) didampingi Rekan Meidy Juniarto, Rekan Syamsir Djalil, Aktivis Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dll, mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Jenderal Sudirman, Senayan. Jakarta.
Hal ini, menindaklanjuti kasus ijazah Wapres Gibran yang dianggap KPU ‘menenuhi syarat sekolah lain yang sederajat’.
Karena berdasarkan ketentuan Pasal 169 huruf R UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Jo Pasal 13 huruf R PKPU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, seorang Capres atau Cawapres harus berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau sekolah lain yang sederajat.
Padahal, Wapres Gibran yang ditetapkan pemenang Pilpres 2024 yang lalu, tidak tamat SMA (tak punya ijazah SMA), tidak tamat MA (tak punya ijazah MA), tidak tamat SMK (tak punya ijazah SMK), tidak tamat MAK (tak punya ijazah MAK).
Satu-satunya alasan Gibran diloloskan karena dianggap tamat sekolah lain yang sederajat (karena sekolah di UTS dan/atau Orchard Park School Singapore) yang disetarakan dengan lulusan SMK.
Padahal, Klien penulis Roy Suryo menegaskan bahwa sekolah Gibran yang di Australia (UTS) maupun yang Orchard Park di Singapura tidak setara dengan SMA/SMK.
Bahkan, menurut Dr. 𝗠𝗲𝗶𝗹𝗮𝗻𝗶𝗲 𝗕𝘂𝗶𝘁𝗲𝗻𝘇𝗼𝗿𝗴𝘆 (Dosen IPB University, S1 dari IPB dan meraih PhD dari Univ of Sydney Australia, yang tulisannya beredar luas), berdasarkan Permendikbudristek no. 50 tahun 2020 tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak setara/sederajat dengan SMK/SMA di Indonesia.
Klaim Gibran lulusan SMA (baca: setara) di Australia, dibantah dengan melampirkan contoh high school leaving certificate SMA di Australia milik anaknya.
Pada sertifikat milik anaknya tersebut, jelas mencantumkan nama High School yang mengeluarkan sertifikat.
Atau, untuk sekolah international, high school leaving certificate bisa dalam bentuk IB (International Baccalaureate) Diploma.
Menurutnya, pendidikan yang ditempuh Gibran di University Technology Sydney (UTS) Insearch jelas-jelas tidak bisa mengeluarkan high school leaving certificate.
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar, Modusnya Video Call Panas yang Bikin Ngeri
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon