Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!

- Sabtu, 06 September 2025 | 13:45 WIB
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!




MURIANETWORK.COM - Setelah berhari-hari digempur demo dan jadi bulan-bulanan se-Indonesia, para anggota DPR akhirnya keluar kandang. 


Mereka menggelar konferensi pers dan melakukan sesuatu yang jarang terjadi: "spill" alias membongkar rincian gaji dan tunjangan mereka.


Katanya sih, ini adalah bentuk transparansi dan jawaban atas amarah rakyat. Mereka juga ngasih beberapa "kabar baik" soal fasilitas yang dipangkas. 


Tapi tunggu dulu, jangan senang dulu. Di balik semua janji manis ini, ada satu "fasilitas abadi" yang ternyata nggak tersentuh sama sekali.


Biar Nggak Dibilang Hoaks: Ini Rincian Gaji Mereka


Jadi, berapa sih sebenarnya duit yang masuk ke kantong para wakil rakyat kita setiap bulan? 


Dalam lampiran resmi yang dibagikan, Jumat (5/9/2025), total take home pay seorang anggota DPR adalah Rp65.595.730.


Angka segitu datangnya dari mana? Ini dia rinciannya:


Gaji Pokok & Tunjangan Wajib:


  • Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000
  • Tunjangan Anak: Rp 160.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp 289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
  • Total Pertama: Rp16.777.680


Tunjangan Konstitusional (Ini yang Gede!):


  • Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000
  • Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000
  • Honorarium Fungsi Legislasi, dll: Rp 25.383.000


Total Kedua: Rp 57.433.000


Kalau ditotal semua sebelum pajak, angkanya mencapai Rp 74.210.680. Setelah dipotong PPh 15%, barulah jadi Rp 65,5 jutaan.


Kabar 'Baik'-nya: Stop Jalan-jalan ke Luar Negeri


Untuk menenangkan publik, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan satu kebijakan populis: moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.


"Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggota DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ungkap Dasco.


Tapi, seperti biasa, selalu ada "syarat dan ketentuan berlaku". Larangan ini tidak berlaku "kecuali menghadiri undangan kenegaraan." 


Nah, "undangan kenegaraan" inilah yang jadi celah. Semoga saja celah ini nggak dipakai buat akal-akalan, ya.


Nah, Ini Dia Bagian Paling Bikin Nyesek: Pensiun Tetap Lanjut!


Di antara semua pengumuman soal pemangkasan dan transparansi, ada satu poin di dalam dokumen yang seolah "disembunyikan", padahal ini yang paling sering bikin rakyat gerah: uang pensiun.


Dokumen itu dengan tegas menyatakan bahwa anggota DPR tetap mendapatkan uang pensiun seumur hidup, merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 1980.


Artinya, setelah bekerja (yang kadang cuma lima tahun), mereka akan terus digaji oleh negara sampai meninggal dunia.


Ini adalah ironi paling besar. Di saat rakyat menuntut perubahan fundamental, DPR merespons dengan memotong beberapa tunjangan jangka pendek, tapi mempertahankan "dana hari tua" mereka yang paling kontroversial.


Jadi, gimana menurutmu? Langkah DPR ini beneran tobat karena takut sama kekuatan rakyat, atau cuma damage control biar kita diam lagi dan mereka bisa lanjut menikmati fasilitas abadinya?


Sumber: Suara

Komentar