Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero), resmi dipecat dari jabatannya.
Keputusan ini diambil setelah Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.
KPK menetapkan Noel sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Aksi pemecatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management yang tertuang dalam SK Nomor SK232/MBU/08/2025 dan SK.049/DI-DAM/DO/2025.
"Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025," tulis Manajemen Pupuk Indonesia dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/8/2025).
Artikel Terkait
Roy Suryo Buka Suara Soal Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Alasannya Bikin Heboh!
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?