Kronologi Lengkap Guru Madin Tampar Murid Didenda Rp 25 Juta, hingga Berujung Laporan Polisi

- Jumat, 18 Juli 2025 | 23:20 WIB
Kronologi Lengkap Guru Madin Tampar Murid Didenda Rp 25 Juta, hingga Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 4 Mei 2025: Perdamaian Dikhianati, Laporan Polisi Dibuat


Tiga hari setelah surat damai ditandatangani, terjadi sebuah plot twist. Ibu murid D ternyata mendatangi Polres Demak dan membuat pengaduan resmi. Satreskrim Polres Demak merespons cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Lidik/533/V/2025/Satreskrim pada hari yang sama.


Kamis, 10 Juli 2025: Panggilan Polisi yang Tak Terpenuhi


Lebih dari dua bulan kemudian, Kiai Zuhdi menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Demak. Namun, karena rasa takut dan tidak memahami prosedur hukum, ia tidak berani memenuhi panggilan tersebut.


Sabtu, 12 Juli 2025: Mediasi Kedua dan Munculnya Tuntutan Finansial


Untuk menyelesaikan kebuntuan, mediasi lanjutan digelar di rumah Kepala Madin. Kali ini, pertemuan dihadiri lebih banyak pihak, termasuk guru-guru madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, serta pihak yayasan.


Hasilnya, pihak pelapor bersedia mengirimkan surat permohonan pencabutan pengaduan ke Polres Demak. Namun, pencabutan itu bersyarat. Kiai Zuhdi diminta kembali meminta maaf dan memberikan ganti rugi. Di sinilah tuntutan finansial yang mengejutkan itu muncul.


"Ternyata saya dimintai uang Rp 25 juta, padahal di surat pernyataan damai tidak tertulis nominal ganti rugi," ungkap Zuhdi.


Pihak Zuhdi yang hanya mampu menawarkan Rp 5 juta dari hasil menjual motor ditolak. Setelah negosiasi alot dan meminjam uang dari rekan-rekannya, Kiai Zuhdi akhirnya terpaksa membayar Rp 12,5 juta.


Kisah ini ditutup dengan kepiluan Kiai Zuhdi yang selama 30 tahun mengabdi hanya menerima bisarah atau gaji sekitar Rp 100 ribu per bulan. "Gaji saya ya Rp 450 ribu, diberikan 4 bulan sekali," jelasnya.


Sumber: suara

Foto: Tangkapan layar video di Instagram, guru ngaji harus bayar denda karena menampar anak didiknya.



Halaman:

Komentar