Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menerima laporan perempuan yang ditelantarkan seorang polisi.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana di Ternate, Selasa kemarin mengatakan, laporan disampaikan seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAC.
RT menyebut bahwa Bripda MAC telah menikahinya secara siri, namun sudah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, dan menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pengawasan internal di tubuh Polri.
Artikel Terkait
Heryanto Habisi Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Korban untuk Ini...
KPI Didesak Tindak Trans7, Ini Fakta di Balik Video Kiai dan Amplop yang Bikin Geger!
KPI Didesak Tindak Trans7, Ada Adegan Kiai Terima Amplop yang Bikin Geger!
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Modus yang Dituduhkan