Pemakzulan Gibran Bisa Lebih Mudah

- Minggu, 08 Juni 2025 | 13:05 WIB
Pemakzulan Gibran Bisa Lebih Mudah


'Pemakzulan Gibran Bisa Lebih Mudah'


Oleh: Erizal


Dikira sudah berhenti saja akibat ditindih oleh berbagai kasus yang belakangan ini ramai, termasuk soal ijazah Jokowi yang sampai saat ini belum jelas kapan akan berakhir, ternyata usulan Forum Purnawirawan TNI agar Wapres Gibran dicopot, terus bergulir.


Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu sudah dimasukkan ke DPR. DPR saat ini masih reses dan akan kembali sidang 23 Juni nanti. 


Berarti, surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Wapres Gibran itu baru akan dibacakan pada masa sidang 23 Juni itu.


Kata anggota DPR dari PDIP, Andreas Hugo Pereira, kalau surat dari Forum Purnawirawan TNI itu disetujui 2/3 anggota DPR, maka surat itu akan lanjut ke Mahkamah Konstitusi, lalu balik lagi ke DPR/MPR untuk diputuskan. 


Terlalu mudah pergerakan dari usulan Purnawirawan TNI itu, kalau tak ada halangan berarti. Pemakzulan ternyata bisa mudah juga.


Meskipun terlihat mustahil, tapi para pendukung Gibran dan Jokowi, termasuk juga Gibran dan Jokowi sendiri, layak untuk was-was juga. 


Siapa yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi dua atau tiga pekan mendatang.


Seperti melenggang mudahnya Gibran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden, setelah mengubah terlebih dulu syarat pencalonan, seperti itu pulalah pemakzulan dirinya, kalau semua orang mengangguk-angguk atau setuju-setuju saja dengan usulan Forum Purnawirawan TNI itu.


Kalau dulu semua tampak mungkin saja karena Jokowi masih berkuasa. Kalau sekarang pun, bisa jadi semua juga tampak mungkin, karena Jokowi sudah tak berkuasa. 


Seperti hukum karma. Kalau dulu otak-atik kekuatan di MK begitu diperhatikan, kalau kini mungkin otak-atik kekuatan di DPR yang diperhatikan.


Otak-atik di MK, justru tak diperlukan lagi karena dianggap akan jauh lebih mudah buat ketok palu menyetujui usulan itu.


Berbeda dengan delapan usulan sebelumnya, kali ini surat yang dimasukkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR itu, hanyalah poin yang ke-8 saja, yakni tentang pencopotan Wapres Gibran. 


Sedangkan Tujuh (7) poin lainnya seperti kembali ke UUD 1945 dan yang lainnya, tak lagi dimasukkan alias dikesampingkan.


Mungkin agar lebih fokus dan jelas apa yang mau diperjuangkan. Tak mengambang, apalagi tumpang tindih. 


Dipilih yang dinilai paling mendesak. Dan dilengkapi pula dengan alasan, kenapa usulan itu penting ditindaklanjuti DPR.


Jadi tak terkesan usulan sekadar usulan belaka tanpa ada alasan atau argumen yang kuat.


Kalau sebelumnya ditandatangani oleh lima orang purnawirawan jenderal. 


Surat yang dikirim ke DPR itu hanya ditandatangani oleh empat orang purnawirawan jenderal, yakni Fachrul Razi, Slamet Soebijanto, Tyasno Soedarto, dan Hanafie Asnan. Minus, Try Sutrisno. Entah karena sebab apa?


Kalau melihat kekuatan di DPR, memang pendukung pemerintahan, begitu mayoritas. 


Bahkan setelah begitu harmonisnya hubungan Megawati dan Prabowo, bisa jadi kekuatan pemerintahan di DPR bulat menjadi 100%. Nyaris tak ada lagi partai oposisi.


Tapi perlu diingat, bahwa partai pendukung pemerintahan itu pendukung Prabowo, belum tentu pendukung Gibran. 


Meskipun tak bisa dipisahkan karena mereka dipilih satu paket, tapi faktanya seperti itulah. 


Seperti juga usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu, yang minta untuk dicopot hanya Wapres Gibran, bukannya Presiden Prabowo.


Presiden Prabowo tetap, hanya Wapres Gibran saja yang dicopot. 


Agak aneh memang, persis agak anehnya orang yang belum cukup usia, tapi tiba-tiba saja bisa mencalonkan diri, setelah sebelumnya dilakukan perubahan aturan secara dramatis. 


Keanehan-keanehan dalam politik kita lama-lama menjadi hal yg biasa saja. Itulah politik kita.


Rasanya PDIP, Partai Demokrat, dan PKS, tak masalah surat dari Forum Purnawirawan TNI itu terus bergulir ke MK. 


Yang agak keberatan mungkin hanya Partai Golkar, PAN, dan Gerindra.


Gerindra mungkin bisa berubah, jika PKB dan NasDem, juga turut serta mempersilakan surat itu mengalir terus sampai ke ujung. 


Maka penentu dari terus atau tidaknya, surat dari Forum Purnawirawan TNI ini adalah PKB dan NasDem.


Dengan segala dinamika dan pengalamannya, PKB akan lebih cenderung untuk meneruskan surat dari Forum Purnawirawan TNI itu. 


NasDem paling mungkin menahan diri karena kedekatan antara Jokowi dan Surya Paloh. 


Kalau Surya Paloh pun memberi restu, maka bukan mustahil surat dari Forum Purnawirawan TNI itu akan terus berlayar sampai ke MK.


Kalau semua orang politik sudah bersepakat, maka apa yang tidak mungkin bisa mungkin, kendati para relawan Jokowi dan Gibran akan mencak-mencak di media sosial, persis saat mencak-mencaknya orang menolak putusan MK yang lalu itu. Sejarah memang kerap mengulangi pola-polanya sendiri.


Prabowo belum bersedia menerima inisiator dari Forum Purnawirawan TNI ini dianggap bentuk dari penolakan terhadap usulan pencopotan Wapres Gibran itu.


Para pendukung Jokowi dan Gibran wanti-wanti mengaitkan bahwa pencopotan Gibran, otomatis juga pencopotan Prabowo. 


Padahal yang dituntut Forum Purnawirawan TNI itu jelas-jelas pencopotan Wapres Gibran saja, tak termasuk Prabowo.


Bisa jadi ini bagian dari pembelaan atau perang opini terhadap pihak-pihak yang menyetujui pencopotan Wapres Gibran, sekaligus bentuk sandera politik juga terhadap Prabowo, bahwa Gibran satu paket yang tak bisa dipisahkan. Jokowi pun mengatakan hal ini.


Entahlah, apa usaha Jokowi mengantisipasi gerakan dari Forum Purnawirawan TNI ini agar tak terus meluas? 


Menghubungi Prabowo-kah? Atau, menghubungi Ketum partai yang bisa dihubungi untuk menggagalkan gerakan ini?


Di kasus ijazahnya, Jokowi masih terlihat power full. Di kasus pencopotan Wapres Gibran ini, belum terlihat jelas, sepower full apa Jokowi bisa menyelesaikannya. ***

Komentar