PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie ke Polrestabes

- Kamis, 05 Juni 2025 | 06:10 WIB
PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie ke Polrestabes


DPC PDIP Kota Medan melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) resmi melaporkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan, pada Selasa, 3 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap partai. 

"Dalam hal ini, kami sebagai kader PDI Perjuangan yang mewakili DPC Kota Medan melalui BBHAR, melaporkan oknum Menteri yang diduga mencemarkan nama baik partai. Ia menuding PDI Perjuangan terlibat judi online tanpa bukti konkret. Laporan ini sebagai upaya menjaga marwah partai," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dikutip RMOLSumut, Rabu, 4 Juni 2025. 

Hasyim menekankan, partainya menempuh jalur hukum untuk menyikapi pernyataan yang dinilai mencoreng nama baik PDIP. Ia mengimbau seluruh kader agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. 

"Tetap jaga kondusifitas. Kita serahkan proses hukum kepada pihak berwenang," tegas Hasyim, yang juga anggota DPRD Sumut. 

Sementara Kepala BBHAR PDIP Kota Medan, Rion Arios, menegaskan bahwa laporan mereka secara spesifik ditujukan kepada Budi Arie Setiadi. 

"Yang kami laporkan adalah Budi Arie Setiadi atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1956 tentang Hukum Pidana dan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016. Dugaan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan," ungkap Rion. 

Dalam laporan tersebut, hadir sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Antara lain Bendahara Boydo HK, Wakil Sekretaris Riana, Wakil Ketua Dr. Hj. Fitriani Manurung, Wakil Ketua Fuad Akbar, Sekretariat Bayu Rini, Sekretaris BSPN Cabang Budi Susanto, dan Pengurus PAC Inda Tobing. 

Menurut Rion, pernyataan yang diduga disampaikan Budi Arie dan beredar di media sosial seperti Facebook dan TikTok telah mencoreng nama partai dan mengejutkan banyak pihak. 

"Budi Arie diduga menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online. Ini bentuk pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang serius," ucapnya. 

Rion menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan pidana ini berlalu begitu saja. 

"Kami meminta agar aparat menindak tegas pernyataan yang menyesatkan dan dapat menimbulkan kebencian terhadap partai kami," pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan/Istimewa

Komentar