Ditangkap di Solo, Dirut PT Sritex Diduga Terlibat Korupsi Kredit Rp 3,6 Triliun

- Rabu, 21 Mei 2025 | 17:10 WIB
Ditangkap di Solo, Dirut PT Sritex Diduga Terlibat Korupsi Kredit Rp 3,6 Triliun



Kejaksaan Agung mengungkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto diperiksa intensif terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.


Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank sebesar Rp3,6 triliun.


"Terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 t," ujar Harli, di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).


Harli mengatakan, pemberian kredit bernilai triliunan itu berasal dari empat bank. Tiga diantaranya merupakan bank daerah. Sementara satunya, bank pemerintah.


"Sekarang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya," kata Harli.


Harli berjanji akan mengungkap lebih jauh keterlibatan Iwan, pasca pemeriksaan intensif dari para penyidik Jampidsus.


"Terkait dengan subtansinya akan kita sampaikan, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.


Seperti diketahui, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap jajaran penyidik Jampidsus pada Selasa (20/5) malam di Solo, sekitar pukul 24.00 WIB.


Kejagung diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.


Perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat.


Halaman:

Komentar