Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran, menyebut hanya tiga terperiksa yang bisa hadir memenuhi panggilan penyidik mulai dari Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Satu lagi, Rizal Fadillah yang dapat memenuhi panggilan penyidik karena mengalami kecelakaan di Bandung.
"Hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri," kata Rahmat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Lanjut Rahmat, ketiganya turut membawa alat bukti guna membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
Lampung Siaga Enam Bulan Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026
Pemerintah Beri Masa Transisi, Sanksi Tegas Gim Daring Baru Berlaku 2026
Afrika Selatan Pacu Keuangan Syariah Jadi Agenda Strategis G20
Pemuda 19 Tahun Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Modus Susu Mekkah dan Boneka