Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran, menyebut hanya tiga terperiksa yang bisa hadir memenuhi panggilan penyidik mulai dari Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Satu lagi, Rizal Fadillah yang dapat memenuhi panggilan penyidik karena mengalami kecelakaan di Bandung.
"Hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri," kata Rahmat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Lanjut Rahmat, ketiganya turut membawa alat bukti guna membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita
Perselingkuhan Berulang: Kapan Batas Kesabaran dalam Rumah Tangga?
Prabowo Tegaskan Bonus Rp 456 Miliar untuk Atlet SEA Games Bukan Upah, Melainkan Tabungan Masa Depan
Perutmu Bisa Jadi Korban dari Terlalu Banyak Baca Berita Politik