MURIANETWORK.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membatalkan mutasi atau rotasi jabatan terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Pembatalan pergantian jabatan 7 jenderal TNI itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025 kemarin.
Surat keputusan Panglima TNI tersebut telah merubah surat keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang dikeluarkan satu hari sebelumnya atau pada tanggal 29 April 2025.
Dilansir dari Surat Keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2025, Panglima TNI telah membatalkan atau menangguhkan pergantian jabatan atau mutasi jabatan terhadap 7 (tujuh) Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Berikut ini daftar nama 7 Jenderal TNI yang tidak jadi dimutasi Panglima TNI:
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), tidak jadi dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kasad.
2. Laksda TNI Hersan yang semula menjabat Pangkoarmada III, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
3. Laksda TNI H. Krisno Utomo yang semula menjabat sebagai Panglima Kolinlamil, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkoarmada III menggantikan Laksda TNI Hersan.
4. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.
5. Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.
6. Laksma TNI Benny Febri yang semula menjabat Kadiskomlekal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Waaskomlek Kasal menggantikan Laksma TNI Phundi Rusbandi.
7. Laksma TNI Maulana yang semula menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Menaker Yassierli: Target 19 Juta Lapangan Kerja Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Eks Jubir Presiden: Yakin 100% Menag Yaqut Tak Berani Lego Kuota Haji Tanpa Perintah Jokowi!
Bahlil Minta Shell Tak PHK Karyawan Imbas Stok BBM Kosong: Negara Ini Ada Aturan Main!
Kader PDIP Nilai Menkeu Purbaya Terlalu Liberal: Paling Lama 6 Bulan Kedepan Akan Ada Guncangan Ekonomi Besar!