Seorang pria berinisial RRP (32) diamankan oleh aparat Polres Pariaman setelah diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayah sambungnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah berada di dalam mobil Toyota Kijang Innova berwarna cokelat.
Di depan Rumah Sakit Sadikin, pelaku meminta uang jajan sebesar Rp 10.000, namun ditolak oleh korban yang mengaku tidak memiliki uang.
“Penolakan itu memicu emosi pelaku yang kemudian mengemudikan mobil secara ugal-ugalan,” ungkap Iptu Rio, Kamis (17/4/2025) malam.
Merasa tidak nyaman, korban meminta diturunkan di depan rumah sakit. Namun setelah turun, pelaku diduga sengaja menabrak korban sebanyak dua kali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pelaku berhasil diamankan warga dan anggota kepolisian yang kebetulan melintas sekitar pukul 17.30 WIB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.
Bukan Anak Kandung
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!