Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bukan anak kandung korban. Korban telah mengangkat pelaku sebagai anak sejak lahir karena tidak memiliki keturunan.
“Yang bersangkutan bukan anak kandung. Sudah diadopsi sejak lahir,” ujar Iptu Rio.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, RRP sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Hb. Saanin Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, kejadian ini sempat viral di media sosial setelah rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penabrakan beredar luas.
Dalam video tersebut tampak jelas mobil yang dikendarai pelaku melaju kencang dan menabrak korban di pinggir jalan.
Polisi telah menyita barang bukti berupa kendaraan yang digunakan dalam aksi penabrakan dan terus melakukan proses penyidikan terhadap tersangka.
Hingga kini, status kejiwaan pelaku masih dalam pemeriksaan, yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum lebih lanjut. (*)
Sumber: jawapos
Foto: RRP (32) diikat tangannya dengan tali jemuran setelah berhasil diamankan warga usai menabrak orang yang telah mengangkatnya menjadi anak sejak ia lahir. (Foto: Satreskrim Polres Pariaman)
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!