Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron memastikan bahwa Permadi Arya alias Abu Janda menjadi Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operation (JMTO) hanya sebatas isu semata.
Pasalnya, Sekjen Partai Demokrat ini telah mengonfirmasi langsung ke Kementerian BUMN mengenai status Permadi Arya di perusahaan jalan cepat milik negara itu.
"Saya juga sudah bertanya kepada Kementerian BUMN dipastikan belum ada RUPS LB Jasa Marga," kata Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, didapuknya Abu Janda sebagai komisaris JMTO hanya sebatas isu dan meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari Kementerian BUMN.
"Boleh jadi ini hanya sekedar isu, namun kita tunggu saja sampai ada pengumuman resmi dari Kementrian BUMN," jelasnya.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti Jasa Marga telah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) atau belum, lantaran adanya isu Abu Janda menjadi salah satu komisarisnya.
"Saya belum tahu apakah RUPS Jasa Marga telah dilakukan dan mengubah susunan komisaris maupun direksi," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Poster Abu Janda alias Permadi Arya didapuk jadi Komisaris JMTO/Ist
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions