MURIANETWORK.COM - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kg di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Jalan Tol Trans Sumatera. Penyergapan kurir narkoba ini terjadi di area Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Terdengar suara tembakan peringatan beberapa kali saat belasan petugas menyergap mobil yang dikendarai oleh dua orang pelaku.
Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan alat bukti dan tersangka. Dalam penggeledahan petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat 15 kg. Dua tersangka asal Aceh diamankan untuk proses hukum.
Operasi ini pengembangan informasi terkait adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Tim gabungan mulai bergerak di sepanjang tol untuk melakukan penyergapan.
Petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlambat arus kendaraan di sekitar simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, hingga dapat mengamankan target operasi sebuah minibus yang dikemudikan pelaku.
"Alhamdulillah bersama BNPP dan PJR Lalu Lintas Polda Lampung bisa melakukan penangkapan. (Rekayasa lalu lintas upaya penangkapan?) betul, sudah ada informasi dari hari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu," ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2025 untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkotika
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Salurkan 88 Ekor Sapi Kurban, Anggota DPR Kawendra Lukistian Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Jember dan Lumajang
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun