Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayahnya harus berlangsung secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia memperingatkan adanya potensi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memaksakan kepentingan pribadi demi memengaruhi hasil seleksi.
Andra Soni menekankan bahwa seluruh proses SPMB wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak mana pun yang memaksakan kepentingan tertentu dalam penerimaan peserta didik baru. “Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dilaksanakan akuntabel,” ujarnya di Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, setiap tahapan pelaksanaan SPMB selalu menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi selama proses berlangsung. “Bahwa di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha untuk memaksakan keinginannya, memaksakan kepentingannya,” kata Andra Soni.
Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah fokus memastikan hak seluruh anak di Provinsi Banten untuk memperoleh pendidikan lanjutan tetap terpenuhi secara merata. “Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” jelasnya.
Andra Soni juga mengakui bahwa jumlah sekolah negeri di Provinsi Banten masih terbatas. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memastikan akses pendidikan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan Program Sekolah Gratis sebagai alternatif untuk memperluas akses pendidikan. “Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Provinsi Banten itu telah mengarahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kantor Cabang Dinas (KCD) untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan SPMB. “Saya juga mengarahkan kepada Dinas Pendidikan, KCD, untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” tutupnya.
Artikel Terkait
Remaja 14 Tahun Dibacok di Kepala saat Tawuran Dua Geng di Cikupa, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam
16 Armada Angkutan Barang Terjaring Razia Gabungan di Ancol, Didominasi Pelanggaran Dokumen dan Muatan Berlebih
Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Rp60 Triliun per Tahun Dinilai Belum Maksimal, Pasokan Pangan Jemaah Masih Impor
Anggaran Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Bersumber dari APBN