MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial NR (21) di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, diamankan polisi setelah tega menganiaya ibu kandungnya, WS (51). NR sampai hati menganiaya sang ibu, karena kesal tak diberikan uang untuk membeli narkoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (9/3/20250.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi: Ketundukan Eggi Sudjana dan Rahasia Angpao di Balik Jokowi
Seragam Kekecilan, Semangat Membara: Kisah Sukses Sekolah Rakyat Banjarbaru
Gubernur Anung Pramono Tegaskan Jakarta Masih Bebas dari Ancaman Super Flu
Kepala Pajak yang Baru Dilantik Sri Mulyani Diciduk KPK, Pajak Rp75 Miliar Dipotong Jadi Rp15 Miliar