MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial NR (21) di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, diamankan polisi setelah tega menganiaya ibu kandungnya, WS (51). NR sampai hati menganiaya sang ibu, karena kesal tak diberikan uang untuk membeli narkoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (9/3/20250.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah, Klaim Asuransi Tani Tembus Rp 9,4 Miliar
Ramadan, Tradisi Ziarah ke Makam Ulama dan Tokoh Sejarah di Sulawesi Selatan
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan