Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali. Pemeriksaan dilakukan di markas Polres Banyumas, Jawa Tengah, usai dua kali batal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Ahmad Ali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi batu bara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Diinfokan bahwa saudara AA (Ahmad Ali) hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara tersangka RW (Rita Widyasari)," kata Tessa kepada wartawan, Jumat sore, 7 Maret 2025.
Alasan pemeriksaan Ahmad Ali dilakukan di Mapolres Banyumas akan dijelaskan dalam berita terpisah.
Saat ini kata Tessa, pemeriksaan terhadap Ahmad Ali yang juga wakil ketua umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sudah selesai. Namun, untuk hasil pemeriksaannya, Tessa masih menunggu kabar dari penyidik.
"Kalau sudah ada info dari penyidik akan dikabari," pungkas Tessa.
Artikel Terkait
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!