Mengadili Jokowi & Melengserkan Gibran: 'Gerakan Sosial Sebagai Pemantik'
Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan KUHP)
Saat ini, gerakan sosial yang bersifat individu dan kelompok telah marak, dan momentum menuju gerakan sosial kolektif tinggal menunggu pemantik yang tepat.
Misi prioritas yang harus disepakati lebih dahulu oleh pimpinan atau tokoh kelompok adalah mengkritisi pola kepemimpinan Jokowi yang amburadul, otoriter, dan kerap melakukan pembiaran (disobedient) terhadap kewajibannya sebagai kepala negara.
Jokowi bahkan diduga melakukan obstruksi terhadap penegakan hukum demi melindungi kepentingan pribadi, keluarga, serta kroni-kroninya.
Tidak jarang, rezimnya melakukan persekusi dan kriminalisasi terhadap aktivis serta tokoh ulama yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingannya.
Sebaliknya, Jokowi memanfaatkan ketua umum partai yang terpapar korupsi dengan menghalangi proses hukum mereka dan menjadikan mereka sebagai alat kepentingannya.
Di akhir kekuasaannya, Jokowi menyisakan berbagai kasus yang merugikan bangsa dan negara, termasuk dugaan penggunaan ijazah palsu dari UGM, proyek IKN yang mangkrak, kasus Rempang, serta PSN PIK 2 yang penuh dengan praktik jahat.
Tak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk yang melibatkan keluarganya—Gibran, Bobby, dan Kaesang.
Salah satu skandal terbesar adalah pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024, yang tidak memenuhi persyaratan usia dan pendidikan.
Hal ini menunjukkan bagaimana hukum dipermainkan demi kepentingan dinasti politik.
Ditambah dengan utang negara yang semakin menumpuk, janji-janji yang tak terealisasi, serta tokoh-tokoh korup yang tetap berkuasa, semakin jelas bahwa negeri ini membutuhkan perubahan drastis.
Menegakkan Rule of Law terhadap Jokowi dan Gibran
Tuntutan penegakan hukum terhadap Jokowi dan Gibran semakin relevan, mengingat secara sosial mereka terbukti memiliki moralitas yang rendah.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda