Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sedianya diperiksa selaku saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan agenda pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP).
"Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut," pungkas Tessa.
Sebelumnya, Ahmad Ali mangkir dari panggilan tim penyidik pada Kamis 27 Februari 2025. Ahmad Ali beralasan sudah ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ahmad Ali. Hasilnya KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/Ist
Artikel Terkait
Mikrobus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Pengemudi Selamat Tanpa Luka
Nilai Tukar Petani Nasional Naik 1,99 Persen pada Mei 2026, Hortikultura Catat Lonjakan Tertinggi
Suwardi Tahir Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Sulsel Periode 2026–2031
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sulsel Cerah Berawan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan-Sedang