Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sedianya diperiksa selaku saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan agenda pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP).
Artikel Terkait
Detak Jantung dan Segel Map: Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Ruang Gelar Perkara
BSI Salurkan Rp245 Juta untuk Dukung Pendidikan Anak Asuh di Bogor
BI Jatim Salurkan Bantuan Kendaraan untuk Pesantren hingga Sekolah
Trotoar Benhil: Jalur Pejalan Kaki yang Berubah Jadi Arena Rintangan