Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sedianya diperiksa selaku saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan agenda pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP).
Artikel Terkait
119 Tewas di Operasi Narkoba Rio: Brutalitas Aparat atau Pembantaian yang Diselimuti Misteri?
Polisi di Lampung Diciduk Rekan Sendiri Usai Curi Mobil Dinas, Ini Kronologi Mengejutkannya
Wajah Pelaku Bakar Sampah Akan Dipublikasi? Ini Kata Gubernur DKI
Miris! Surat Wasiat Siswi 14 Tahun di Sukabumi Ungkap Derita Bullying yang Berujung Tragis