Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti para pimpinan Badan Pengelola Investasi Danantara agar tidak ada orang-orang titipan yang masuk ke struktur kepengurusan. Hal itu disampaikan Prabowo saat menerima laporan dari pimpinan Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu sore.
Ketiga pimpinan Danantara, yakni Kepala Danantara Rosan Roeslani, Kepala Pelaksana Bidang Operasional Danantara Dony Oskaria, dan Kepala Pelaksana Bidang Investasi Pandu Sjahrir menghadap presiden di Istana. Mereka sekaligus melakukan agenda buka puasa bersama Prabowo sembari membahas perkembangan Danantara.
Kepada Prabowo, Rosan melaporkan perihal pembentukan kepengurusan di level operasi. Menanggapi itu, Prabowo mewanti-wanti agar tidak salah menempatkan orang untuk masuk di struktur Danantara. Prabowo sekaligus mengingatkan agar tidak ada titipan nama.
"Kita laporkan adalah pembentukan mengisi dari tim yang memang akan bersama-sama di Danantara juga di level operasi dan juga bapak presiden menyampaikan kepada kami, pilih lah orang-orang yang terbaik di dalam tim Danantara ini. Tidak boleh ada titipan-titipan," kata Rosan mengulang pesan Prabowo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Prabowo mempersilakan Danantara memilih orang-orang terbaik, bahkan tidak hanya dari Indonesia melainkan dari mancanegara.
"Pilih yang terbaik. Tidak hanya di Indonesia, terbaik di dunia pun dimasukkan sebagai beberapa alternatif nama karena Danantara ini adalah badan investasi nasional yang memang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kita dan yang paling penting adalah juga meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan. Jadi itu pesan bapak presiden," kata Rosan.
Dalam kesempatan itu Rosan melaporkan kepada Prabowo bahwa pihaknya turut dibantu headhunter maupun advisor dari dalam dan luar negeri.
Rosan menyampaikan dalam waktu dekat, setidaknya pada pekan depan nama-nama yang masuk di struktur Danantara akan diumumkan kepada publik. Rosan berharap langkah tersebut
"Sehingga dari publik, dari masyarakat bisa melihat dan bisa menilai bahwa nama-nama yang duduk sebagai pengelola dan juga manajemen di dan antara ini adalah nama-nama yang reputable, yang terbukti track record-nya, yang bersih dan memang expertise di bidangnya. Itu yang kami laporkan," tutur Rosan.
"Kami berikan juga tadi berikut berserta CV-nya. Karena ini benar-benar harus nama yang reputable, yang baik, dan tentunya berintegritas yang tinggi. Jadi itu yang kita laporkan. Insyaallah Minggu depan nama-nama itu kita akan umumkan kepada media," kata Rosan.
Sumber: suara
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) dan Kepala Danantara Rosan Roeslani (kiri). (Suara.com/Novian)
Artikel Terkait
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.