MURIANETWORK.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memproses dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agriati Yulin Mus, Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar.
Agriati Yulin diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Kami BK tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda," kata Iksan saat dihubungi oleh Tribun Ternate, Senin (3/3/2025).
Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.
Artikel Terkait
Mantan Penyidik KPK Kini Pimpin Polres di Lima Daerah
Dino Patti Djalal Tuntut Kemlu Berani Kritik AS Soal Venezuela
Istri Pegawai Bank Surabaya Kini Jadi Tersangka Balik dalam Kasus KDRT
Wamenkumham Buka Suara: Unjuk Rasa Tak Perlu Izin Polisi, Cukup Pemberitahuan