MURIANETWORK.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memproses dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agriati Yulin Mus, Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar.
Agriati Yulin diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Kami BK tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda," kata Iksan saat dihubungi oleh Tribun Ternate, Senin (3/3/2025).
Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.
Artikel Terkait
Prabowo dan Dasco Bahas Nasib Driver hingga Persiapan Haji 2026
Tiga Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat, Satu di Antaranya Pelaku
Identitas Pria dalam Karung di Semak Cikupa Akhirnya Terbongkar
Tito Karnavian Terima Penghargaan Bergengsi BSSN atas Komitmen Keamanan Siber