MURIANETWORK.COM - Dahlan Iskan sempat memberikan pandangannya tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Opininya ini dicurahkan melalui Catatan Harian Dahlan yang rutin diunggahnya melalui Facebook.
Dalam tulisannya, Dahlan Iskan menyebut bahwa uang Rp150 triliun bisa menjadi bernilai Rp1.000 triliun jika disimpan di Danantara.
Berbeda jika tetap disimpan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka uang Rp150 triliun malah bisa dikorupsi.
"Di Danantara, uang Rp 150 triliun menjadi bernilai Rp1.000 triliun. Di APBN, uang Rp150 triliun tetap bernilai Rp150 triliun, sebelum diambil jatah korupsi 30 persennya," tulis Dahlan Iskan dalam Catatan Harian Dahlan seperti dikutip dari Facebook Catatan Dahkan Iskan, Rabu (19/2/2025).
Mantan menteri BUMN ini lantas menjelaskan cara kerja Danantara. Menurutnya, uang yang terkumpul di Danantara adalah hasil setoran dividen dari seluruh perusahaan BUMN.
Dan jika BUMN menghasilkan laba, maka keuntungan itu bakal disetor dari Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Danantara tidak sama lagi dengan BUMN. Seluruh perusahaan BUMN tidak lagi setor dividen ke menteri keuangan. Seluruh BUMN setor dividennya ke Danantara. Danantara-lah yang akan setor dividen ke Kementerian Keuangan. Dividen dari labanya sendiri, bukan labanya BUMN," terang Dahlan Iskan.
"Artinya uang hasil dividen dari para BUMN diputar dulu oleh Danantara. Dibisniskan. Kalau bisnis Danantara baik, punya laba. Sebagian laba disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai dividen. Kalau bisnis Danantara jeblok tidak ada-lah itu dividen. Tentu Danantara tidak harus berlaba. Setidaknya laba jangka pendek," sambungnya.
Dahlan Iskan mencontohkan jika pemerintah ingin membangun proyek, maka dana diambil dari Danantara, bukan APBN.
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?