Utang Pemerintah Tembus Rp 3.310 Triliun, Ini Biang Keroknya

- Senin, 17 Februari 2025 | 17:20 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp 3.310 Triliun, Ini Biang Keroknya


Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.


Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.


Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7%); Jasa Pendidikan (16,7%); Konstruksi (13,4%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%).


Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.


Sumber: suara

Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo jelaskan kondisi ekonomi Indonesia



Halaman:

Komentar