MURIANETWORK.COM - Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (17/2/2025). Pemeriksaan dijadwalkan digelar di Bareskrim Polri.
Wakil Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa mengatakan Prasetyo Edi bakal memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.
"Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik beliau janji akan hadir sekira pukul 10," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
Sedianya, Prasetyo diperiksa pada Senin (10/2/2025) lalu. Namun, politikus PDIP itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Artikel Terkait
Dua Kru KM Putri Sakinah Ditahan Usai Tenggelamnya Kapal Tewaskan Pelatih Valencia
Malam Magrib di Sumber: Eggi Sudjana Menyerah di Bawah Bukti 723 Dokumen
Keluarga Arya Daru Tolak Vonis Bunuh Diri, Soroti Bukti yang Hilang dan Hotel Misterius
Wamensos Agus Jabo Serukan Persatuan di Haul Diponegoro, Ingatkan Jati Diri Bangsa