Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah pegiat antikorupsi dan pendiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang pimpinannya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7). Pertemuan itu membahas langkah-langkah penguatan pencegahan korupsi dan masukan terkait RUU Perampasan Aset yang tengah dibahas DPR.
Momen diskusi dibagikan Dasco melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, ia tampak mengenakan setelan jas hitam saat menerima para tokoh antikorupsi.
"Sore ini menerima sekaligus berdiskusi dengan para tokoh/pegiat anti-korupsi dan founding fathers KPK, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta," tulis Dasco di akun Instagramnya.
Sejumlah founding fathers KPK yang hadir antara lain Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M. Hamzah, Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.
Dalam pertemuan itu, Dasco menyebut banyak hal disampaikan, terutama terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. "Yang di mana tujuan utama untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera yang optimal," ujarnya.
Selain itu, turut dibahas masukan yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. "Saya mengucapkan terima kasih banyak atas masukan dan aspirasi yang disampaikan, bersama kita akan berikan yang terbaik untuk Indonesia," pungkas Dasco.
Artikel Terkait
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Korupsi Impor di Bea Cukai
KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas di Lombok Barat untuk Dalami Korupsi Bupati
KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit dengan Modus Beli Saham
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Bupati Lombok Barat ke Saham Rumah Sakit