Menkes Budi Keluhkan Pemblokiran Anggaran Rp12,3 Triliun oleh Kemenkeu

- Senin, 20 Juli 2026 | 15:12 WIB
Menkes Budi Keluhkan Pemblokiran Anggaran Rp12,3 Triliun oleh Kemenkeu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan mekanisme pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dinilai menghambat realisasi program. Ia meminta tata kelola pemblokiran diperbaiki agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar bisa dimanfaatkan.

Dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senin (20/7), Budi melaporkan realisasi anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 hanya mencapai 42,9 persen terendah dalam sejarah. Menurutnya, penyebab utama adalah anggaran senilai Rp12,3 triliun yang diblokir sehingga tak bisa dipakai.

“Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan,” kata Budi.

Ia menambahkan, jika blokir tersebut dihilangkan, realisasi sebenarnya mencapai 93 persen lebih baik dari tahun 2022. Pemblokiran menyasar sejumlah pos, seperti Kesehatan Primer, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), serta Ditjen Farmasi dan Alkes.

Budi meminta Kemenkeu tidak lagi menghitung anggaran yang diblokir sebagai bagian dari alokasi yang diberikan. “Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai,” jelasnya.

Ia juga mengeluhkan waktu pencairan blokir yang kerap baru dibuka pada November, sehingga penyerapan anggaran menjadi terlambat. Budi meminta keputusan penarikan anggaran dilakukan paling lambat Juni atau September agar DPR dan Kemenkes memiliki kejelasan.

Kemenkes Akui Kekurangan

Meski menyoroti pemblokiran, Budi mengakui adanya kekurangan dalam sistem pengelolaan internal Kemenkes. “Nah, tapi saya mesti jujur, ada juga beberapa yang memang kita tidak achieve. Jadi ini adalah yang diblokir,” ujarnya.

Ia meminta jajarannya, khususnya Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang pernah bertugas di Kemenkeu, untuk memperbaiki tata kelola keuangan. “Sehingga saya minta ke Pak Kunta sebagai bekas dari Kementerian Keuangan, coba kita lebih rapikan lah ke sini lagi tata kelola keuangan kita, sehingga ke depannya tidak seperti ini lagi,” tutup Budi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags