Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 hanya mencapai 42,9 persen terendah dalam sejarah. Penyebab utamanya, kata dia, adalah pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun yang membuat dana tersebut tidak bisa digunakan.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Menurut dia, jika angka pemblokiran itu dikeluarkan dari perhitungan, realisasi anggaran Kemenkes sebenarnya mencapai 93 persen, lebih baik dari capaian tahun 2022.
"Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9%. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.
"Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90%, yaitu 93% ya, 93%. Masih lebih baik dari tahun 2022," sambungnya.
Budi menjelaskan, pemblokiran terbesar terjadi pada program kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program pencegahan dan pengendalian penyakit. Akibatnya, realisasi anggaran menjadi rendah.
Ia pun meminta mekanisme pemblokiran anggaran diperbaiki. Menurut Budi, anggaran yang diblokir seharusnya tidak lagi dianggap sebagai anggaran yang telah diberikan kepada kementerian.
"Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya, dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai," jelasnya.
"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November sehingga ya nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," sambungnya.
Budi meminta Kemenkeu memperbaiki tata kelola pemblokiran agar kondisi serupa tidak terulang. Jika anggaran tidak akan digunakan, kata dia, keputusan penarikan sebaiknya dilakukan paling lambat Juni atau September.
"Kalau memang ingin ditarik, nggak apa-apa ditarik. Tapi kalau bisa Juni lah ditarik, atau September ditarik, agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami gitu, memahami karena kita nggak selalu bisa rutin meng-update ada yang diblokir atau tidak kan, ada yang diblokir atau tidak," ungkap Budi.
"Jadi saya minta kalau memang nggak bisa ditarik, tolong ditarik dari anggaran kita Juni atau September, sehingga teman-teman di DPR juga paham," imbuhnya.
Artikel Terkait
Menkes Budi Keluhkan Pemblokiran Anggaran Rp12,3 Triliun oleh Kemenkeu
Menkes Budi Bagikan Lima Cara Substitusi Makanan untuk Atasi Craving
Menkes Budi Bagikan Tips Makanan Pengganti yang Lebih Sehat Tanpa Harus Kehilangan Kenikmatan
Cek Kesehatan Gratis Ungkap Prevalensi Tinggi Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi