Muhammad Said Didu menilai mundurnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Ketua Tim Pelaksana Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Ferie Ardiansyah harus dimanfaatkan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi lembaga penegak hukum. Menurutnya, jika tidak segera dilakukan, tekanan dari kelompok yang disebutnya sebagai Geng SOP (Solo-Oligarki-Parcok) melalui aparat hukum akan semakin keras.
Pernyataan itu disampaikan Didu melalui akun media sosialnya, merespons berbagai berita yang simpang siur seputar dua pengunduran diri tersebut. Ia menekankan pentingnya reformasi di Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah strategis.
“Walau beritanya simpang siur, Kasus mundurnya Jampidsus dan Ketua Tim Pelaksana PKH Ferie Ardiansyah hendaknya dimanfaatkan oleh Presiden @prabowo membenahi lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK). Jika tidak, atau terlambat, maka serangan Geng SOP (Solo-Oligarki-Parcok) lewat penegak hukum ke Presiden @Prabowo akan makin keras,” tulis Didu.
Ia juga mengingatkan dengan frasa “To kill or to be killed”, yang ia artikan sebagai pilihan antara memberantas oligarki dan gengnya, atau Prabowo yang justru menjadi korban. Pernyataan ini menjadi peringatan keras akan pentingnya langkah cepat dan tegas dalam membersihkan institusi penegak hukum.
Artikel Terkait
Anwar Abbas: Prabowo Hadapi Tantangan Berat Berantas Korupsi Jika Mental Pejabat Masih Koruptif
Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Target Tambah Produksi Beras 1 Juta Ton per Tahun
Konglomerat Indonesia Pindahkan Dana ke Luar Negeri, Respons terhadap Tekanan Pemerintahan Prabowo
Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan