Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Dua Nama Muncul sebagai Calon Pengganti

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:25 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Dua Nama Muncul sebagai Calon Pengganti

Kejaksaan Agung mengumumkan penerimaan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyetujui pengunduran diri tersebut. "Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Anang menegaskan bahwa seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Kejagung menghormati langkah Febrie dan memastikan tidak ada kekosongan dalam penanganan perkara.

Perhatian publik kini tertuju pada dua nama yang digadang-gadang berpeluang mengisi posisi Jampidsus: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Kuntadi dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Keduanya memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis.

Profil Kuntadi

Kuntadi lahir di Semarang pada 4 Januari 1970. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini memulai kariernya di Kejaksaan Agung pada bidang penyidikan. Pada 2017, ia menjabat Kasubdit Pemantauan di Jampidsus, lalu setahun kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kariernya terus menanjak. Pada 2019 ia menjadi Asisten Umum Jaksa Agung, dan pada 2022 dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah perkara korupsi besar ditangani, termasuk dugaan korupsi ekspor CPO, proyek BTS 4G Kemenkominfo yang menjerat 16 tersangka, dan perkara PT Timah Tbk dengan kerugian mencapai Rp271 triliun yang turut menyeret Harvey Moeis.

Pada 2024, Kuntadi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum dipindahkan ke Jawa Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025, Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, berlaku sejak 20 November 2025.

Profil Reda Manthovani

Reda Manthovani lahir di Medan pada 20 Juni 1969. Ia merupakan putra dari Syafren Manthovani dan Suryati Manthovani. Saat ini menjabat sebagai Jamintel Kejagung, dan juga dikenal sebagai akademisi serta guru besar hukum pidana.

Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Pancasila (S1), Faculté de Droit de l'Université d'Aix-Marseille III, Prancis (S2), dan Universitas Indonesia (S3). Kariernya di Kejaksaan Agung dimulai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon pada 2012, lalu Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri pada 2013. Pada 2014-2015, ia bertugas sebagai konsultan hukum di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong. Sebelum menjadi Jamintel, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Reda juga aktif menulis buku, antara lain Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan, Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia, Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan, serta Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Legislasi Uni Eropa.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Publik menunggu keputusan Jaksa Agung terkait posisi strategis tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags